Beberapa kasus penipuan berkedok travel perjalanan ibadah
umrah masih sering terjadi. Kementerian Agama mengambil kebijakan cepat
menyikapi kejadian jamaah umrah yang
terlantar akibat ulah penyelenggara/travel perjalanan ibadah umrah (PPIU).
“Ditjen PHU akan melakukan pengawasan kepada PPIU maupun
calon PPIU dengan persyaratan perizinan yang lebih ketat,” Dirjen
Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Anggito Abimanyu, di website Kemenag,
Jumat (14/3/2014).
Untuk mempermudah akses masyarakat mengetahui informasi PPIU
yang telah mendapat izin resmi Kementerian Agama, Ditjen PHU juga terus
melakukan pemutakhiran data PPIU resmi lewat direktori haji khusus dan umrah
dan memuatnya pada situs www.haji.kemenag.go.id.
“Masyarakat juga bisa melakukan cek dan ricek travel haji
umroh resmi izin depag dengan menghubungi call center haji 500-425 untuk
memperoleh informasi,” tulis Anggito.
Kemenag juga akan mengaktifkan peran Kabid Haji di Provinsi
dan Kabupaten seluruh Indonesia dan Asosiasi Penyelenggara Haji dan Umrah untuk
memberikan informasi kepada masyarakat mengenai travel resmi penyelenggara
umrah.
Ditjen PHU juga bekerjasama dengan imigrasi dan kepolisian
untuk melaksanakan pengawasan langsung (on the spot) di Bandara dan bekerja
sama dengan pihak Angkasa Pura dengan membuka posko di Bandara Soekarno-Hatta.
Secepatnya.
Anggito menambahkan, Kemenag juga akan memberlakukan
kewajiban pendataan kedatangan, pelayanan, dan kepulangan jamaah secara
elektronik kepada seluruh PPIU yang menyelenggarakan umrah mulai April 2014.
Saat ini, masyarakat dibuat resah oleh munculnya kejadian
jamaah umrah yang telantar akibat ulah penyelenggara/travel perjalanan umrah.
Seperti diberitakan pada 12 Maret 2013 lalu Ratusan Jemaah
umroh terlantar di berbagai tempat yang disebabkan berbagai masalah. Umumnya
yang menelantarkan Jemaah umroh tersebut adalah para Penyelenggara Perjalanan
Ibadah Umroh (PPIU) yang tak memiliki izin resmi. Tercatat 841 orang terlantar
ketika melaksanakan ibadah umroh tersebut.
Disebutkan perusahaan yang tak memiliki izin dan
menelantarkan Jemaah umroh itu adalah PT Padang Arafah, berdomisili di Jawa
Timur. Jemaahnya terlantar di Surabaya karena adanya perubahan jadwal
penerbangan. PT Gema Arafah menelantarkan Jemaah sebanyak 500 orang. PT Gema
Arafah, berdomisili di Jakartaa. Jemaahnya terlantar di Kuala Lumpur, sebanyak
98 orang. Penyebabnya jadwal keberangkatan tidak pasti dan mendapat akomodasi
tak layak di Saudi. PT Nuansa Inti Semesta, jemaahnya sebanyak 49 orang
terlantar di Arab Saudi karena belum memiliki tiket pulang. Berikutnya PT
Khalifah Sultan Tour yang menelantarkan Jemaah umroh dari Gorontalo. Sebanyak
194 jemaahnya terlantar di Jakarta.
Mereka tergiur untuk bergabung dalam salah satu travel
perjalanan umrah karena tertarik dengan tawaran harga promo yang relatif
terjangkau
Artikel Yang Berhubungan : Paket Umroh Cicilan
Artikel Yang Berhubungan : Paket Umroh Cicilan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar