Sabtu, 17 September 2016

Syarat Daftar Umroh



Syarat Daftar Umroh
A. PERSYARATAN PENDAFTARAN  
1. Melakukan pengisian formulir pendaftaran Umroh dan menyerahkan dokumen secara lengkap sebagai berikut:
<>    Menyerahkan paspor asli yang sudah dibuat dan masih berlaku minimal 7 (tujuh) bulan.
<>    Nama dalam Paspor paling tidak harus menggunakan 3 kata. Contoh: Firman Aditama Wikana.
<>    Buku Nikah asli bagi suami dan istri yang akan pergi umroh  bersama.
<>    Foto diri harus berwarna dengan latar belakang putih & wajah atau muka diperbesar 80 % dgn ukuran 4 x 6 sebanyak 4 lembar
<>    Fotocopy KTP, Kartu Keluarga (KK) dan Paspor masing-masing sebanyak 1 lembar.
<>    KTP atau KK asli untuk wanita berumur 45 tahun keatas.
<>    Akte kelahiran atau ijazah asli untuk anak dibawah usia 17 tahun apabila pergi bersama orang tua laki laki.
2.  Membayar uang muka minimal sebanyak USD$ 500.
3.  Membayar tambahan biaya administrasi sejumlah Rp 400.000,- untuk wanita yang berumur dibawah 45 tahun dan akan berangkat sendiri.
4.  Membayar biaya tambahan sebesar 1.300.000,-  selain biaya Umroh untuk biaya (Airport Tax, Perlengkapan dan manasik, Handling di Bandara).
5.  Jamaah wajib memiliki kartu vaksin Miningitis.
6.  Semua kelengkapan dokumen dan biaya pelunasan pembayaran harus sudah di terima travel 30 hari sebelum keberangkatan.

B. KETENTUAN
1.  Bagi jamaah beresiko tinggi (risti) dan berumur diatas 60 tahun wajiv didampingi oleh keluarga yang sehat.
2.  Setiap jamaah harus dalamdan menjaga kondisi sehat Jasmani dan Rohani.
3.  Para jamaah wajib mendaftar sendiri (tidak boleh diwakilkan).
4.  Harga paket bisa berubah sewaktu waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. (Biasanya menyesuaikan dengan perubahan  harga dari pihak ketiga seperti Hotel, Penerbangan, Visa dll).
5.  Bila paket kamar yang dipilih tidak tersedia sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan, maka jamaah bersedia diberikan paket kamar yang tersedia termasuk perubahan harga paket kamar .
6.  Bila terjadi sesuatu yang tidak sesuai rencana bagi calon jama’ah Umrah dan terpaksa membatalkan diri maka akan ada biaya pembatalan sebagai berikut:
a. USD 50 = 45 hari sebelum tanggal keberangkatan
b. 10% = 44-30 hari sebelum tanggal keberangkatan
c. 25% = 29-7 hari sebelum tanggal keberangkatan
d. 50% = kurang dari 7 hari sebelum tanggal keberangkatan

Artikel Yang Berhubungan : Izin Travel Umroh

Tidak ada komentar:

Posting Komentar